Jumat, 08 Februari 2013

Pengcab Tunggu Putusan BAORI

SEMARANG - Meski Pengprov Jateng dibekukan PSSI Pusat, namun pengcab-pengcab di Jateng tidak terlalu menggubris. Mereka memilih menunggu hasil gugatan Pengprov Jateng ke PSSi melalui Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) atas pembekuan tersebut. Sekretaris Pengcab PSSI Magelang Adi Wicaksono misalnya, dia mengaku belum menerima SK pembekuan Pengprov Jateng.



Karenanya, sampai saat ini pihaknya masih mempercayai Pengprov Jateng di bawah kepemimpinan Sukawi Sutarip. Dia justru mengetahui pembekuan itu melalui media. ''Teman-teman juga menanyakan kok belum menerima surat tembusan itu. Sementara ini, kami tetap menjalankan program-program yang ada. Salah satunya persiapan menghadapi kualifikasi Porprov yang rencananya digelar Maret mendatang,'' ujar Adi. Hati-hati Ketua Umum Pengcab PSSI Pati, Eddy Siswoyo, mengaku hati-hati dalam menyatakan sikap.

Dia memilih menunggu keputusan hasil gugatan ke BAORI. Dia berharap keputusan BAORI dapat adil dan mengedepankan kepentingan bersama. ''Kami ikut saja, siapa yang nanti dimenangkan oleh BAORI. Misalnya yang menang si A ya kami ikut si A, begitu juga sebaliknya. Karena, pada dasarnya, pengcab-pengcab mengikuti kebijakan pengprov.

Kalau kondisi seperti ini, tentunya membingungkan kami,'' ujar Eddy. Seperti yang diketahui, Pengprov PSSI Jateng memberikan perlawanan. Secara resmi, mereka mengajukan gugatan ke BAORI, terkait surat keputusan (SK) pembekukan yang dikeluarkan PSSI pusat, pada 30 Januari lalu. Surat gugatan telah diajukan ke BAORI pada Senin (4/2), sidang pertama pada Kamis (7/2) kemarin. Adapun Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Ismail Mukadar mempersilakan Pengprov Jateng mengajukan gugatan ke BAORI.

Namun, sejauh ini pihaknya tidak mengakui keberadaan badan arbitrase bentukan KONI Pusat tersebut. Menurut Saleh, PSSI hanya mengakui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang dibentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI). ”Silakan saja ke BAORI. Tapi ingat, kami tidak mengakui adanya badan arbitrase itu. Kami hanya mengenal BAKI,” ujar Saleh.

0 komentar:

Posting Komentar