Pengurus Provinsi (pengprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Tengah (Jateng) di bawah pimpinan Sukawi Sutarip resmi menggugat PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin ke Badan Arbritase Olahraga Indonesia (BAORI), pada Selasa (5/2/13).
Gugatan Penprov PSSI Jateng ini, dikarenakan Induk Sepakbola Indonesia itu telah melakukan pembekuan terhadap Pengprov PSSI Jateng yang dipimpin Sukawi Sutarip. Menurut, Kepala Biro Hukum PSSI Jateng Khairul Anwar, dalam SK pembekuan ada beberapa kejanggalan.
“Pertama, putusan berdasarkan rapat Komite Eksekutif PSSI pada 28 Januari, SK yang dikirimkan ialah teguran keras melalui faks pada 29 Januari. Sedangkan, untuk SK pembekuan yang keluar 30 Januari, PSSI Jateng belum menerima,” ujar Khairul seperti rilis yang diterima wartawan, Selasa (5/2/13).
Selain itu, dalam SK PSSI tertanggal 30 Januari 2013, PSSI mencantumkan sikap PSIS Semarang untuk memberi rekomendasi pembekuan.”Kami telah mengecek ke PSIS dan pihak pengurus atau manajemen tidak pernah mengirim surat tersebut. Bahkan PSIS melalui pengurus harian telah mengirimkan surat keberatan ke PSSI,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum PSSI Jateng, Johar Lin Eng mengatakan, gugatan Pengprov Jateng ke BAORI sudah tercatat dengan nomor perkara 23/P.BAORI/II/2013. Dan menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan anggotanya yakni pengurus PSSI kabupaten/kota atas gugatan yang dilayangkan kepada PSSI ini.
“Kami terus berkomunikasi dengan pengcab-pengcab, dan program kerja PSSI Jateng masih terus berjalan normal,” tegas Johar.
Selain itu, KONI Jawa Tengah masih menunggu perkembangan keputusan dari BAORI. Ketua KONI Jateng Tutuk Kurniawan menegaskan, sebelum ada keputusan KONI masih mengakui PSSI Jateng di bawah kepemimpinan Sukawi Sutarip. “Intinya kami masih mengakui PSSI Jateng di bawah Sukawi sambil menunggu keputusan BAORI,” pungkas Tutuk
0 komentar:
Posting Komentar